PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
NUSA TENGGARA TIMUR

Detail Dokumen

Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi NTT


Nomor Dokumen

300019809

Tanggal Publish

10 October 2018

Jenis Informasi

Profil Badan Publik

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

DINAS PERHUBUNGAN PEMPROV NTT


Kandungan Informasi

Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi NTT Tugas Pokok : membantu Gubernur dalam melaksanakan sebagian urusan rumah tangga daerah dalam bidang perhubungan Fungsi : 1. Pembinaan umum berdasarkan kebijakan yang ditetapkan Gubernur 2. Pembinaan teknis di dalam bidang perhubungan sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan 3. Pengumpulan dan pengolahan data, penyusunan rencana dan program perhubungan serta pelaksanaannya 4. Penyiapan perumusan kebijaksanaan pelaksanaan di bidang perhubungan 5. Koordinasi, pembinaan dan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang perhubungan darat 6. Koordinasi, pembinaan dan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang perhubungan laut 7. Pengelolaan unit pelaksana teknis 8. Pelaksanaan urusan ketata usahaan 9. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Gubernur

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase