Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi NTT
Nomor Dokumen
300019809
Tanggal Publish
10 October 2018
Jenis Informasi
Profil Badan Publik
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
DINAS PERHUBUNGAN PEMPROV NTT
Kandungan Informasi
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi NTT Tugas Pokok : membantu Gubernur dalam melaksanakan sebagian urusan rumah tangga daerah dalam bidang perhubungan Fungsi : 1. Pembinaan umum berdasarkan kebijakan yang ditetapkan Gubernur 2. Pembinaan teknis di dalam bidang perhubungan sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan 3. Pengumpulan dan pengolahan data, penyusunan rencana dan program perhubungan serta pelaksanaannya 4. Penyiapan perumusan kebijaksanaan pelaksanaan di bidang perhubungan 5. Koordinasi, pembinaan dan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang perhubungan darat 6. Koordinasi, pembinaan dan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang perhubungan laut 7. Pengelolaan unit pelaksana teknis 8. Pelaksanaan urusan ketata usahaan 9. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Gubernur