PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
NUSA TENGGARA TIMUR

Detail Dokumen

RENCANA INDUK (RENDUK) e-GOVERNMENT PROVINSI NTT 2018 - 2023


Nomor Dokumen

300070989

Tanggal Publish

12 July 2020

Jenis Informasi

Regulasi

Kategori Dokumen

Setiap Saat

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PEMPROV NTT


Kandungan Informasi

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Pemerintah Provinsi NTT dituntut untuk memberikan pelayanan pemerintahan yang baik, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas, terpercaya dan sangat diperlukan dukungan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (E-Government). e-Government sebagai sistem pemerintahan yang berbasis elektronik, digital atau Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). inovasi e-Government adalah untuk meningkatkan kualitas proses pelayanan dari lembaga pemerintah kepada masyarakat melalui pelayanan digital, sehingga melalui sistem e-Government diharapkan akan tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efisien dan efektif dalam manajemen pemerintahan dan pelayanan publik Dalam rangka mendorong pelaksanaan e-Government secara terarah, terukur, terstruktur maka perlu disusun Rencana Induk e-Government Pemerintah Provinsi NTT.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase