EMPAT ASN DISKOMINFO NTT RAIH PENGHARGAAN
Nomor Dokumen
300079227
Tanggal Publish
09 September 2020
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PEMPROV NTT
Kandungan Informasi
Kupang, Diskominfontt, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara memberikan penghargaan berupa penganuhgerahan tanda Penghargaan Dharma Persandian 10 tahun kepada 4(empat) orang Pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT melalui Keputusan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 55.1 Tahun 2020 . Penyerahan Surat Keputusan, Piagam Penghargaan dan Tanda Penghargaan dilaksanakan pada saat apel kekuatan Diskominfo NTT, Selasa 8 September 2020, oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Aba Maulaka yang dihadiri oleh seluruh Pegawai Dinas Kominfo Provinsi NTT. Empat pegawai tersebut yang mendapat penghargaan adalah Yohanes Letuna, Pengatur Tk. I, staf seksi operasional persandian dan pengamanan informasi pada bidang persandian dan pengamanan informasi, Ananias Saeketu, Pengatur Tk. I, staf seksi pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan persandian pada bidang persandian dan pengamanan informasi, Nikodemus Feka, Pengatur Tk. I , staf seksi operasional persandian pada bidang persandian dan pengamanan informasi dan Sdr. Yohanis Nubatonis, Pengatur Tk. I staf seksi operasional persandian dan pengamanan informasi pada bidang pengamanan persandian. Keempat personil tersebut diberikan penghargaan karena dedikasi dan pengabdiannya serta jasa pegawai negeri sipil yang telah bekerja selama 10 tahun secara terus menerus atau akumulatif di bidang Keamanan Siber dan Persandian sebagai teladan bagi setiap Pegawai di lingkungan keamanan siber dan persandian. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT dalam arahannya, mengatakan bahwa peristiwa hari ini merupakan suatu kebanggaan atas kesetiaan dalam pelayanan yang diberikan oleh ke-4 saudara kita ini, serta menjadi motivasi bagi semua pegawai untuk berkinerja, berinovasi dan tekun dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan, tupoksi serta tugas-tugas yang diberikan pimpinan. (LFT)