Alasan penolakan Permintaan Informasi Publik
Nomor Dokumen
300354738
Tanggal Publish
28 September 2024
Jenis Informasi
Laporan dan prosedur akses informasi
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
INSPEKTORAT DAERAH PEMPROV NTT
Kandungan Informasi
Alasan penolakan Permintaan Informasi Publik 1. Pemohon Informasi tidak memberikan data identitas dengan jelas; 2. Permintaan informasi untuk kepentingan yang tidak jelas; 3. Penolakan atas substansi, yakni menolak memberikan Informasi yang dikecualikan pada Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur; 4. Penolakan atas prosedur, yakni menolak memberikan informasi apabila Pemohon Informasi tidak mematuhi ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan; 5. Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak menguasai/memiliki/menyimpan informasi publik yang dimohonkan oleh Pemohon Informasi; 6. Informasi Publik yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan.