Kerjasama Meningkatkan Cakupan Kartu Identitas Anak NTT
Nomor Dokumen
400182089
Tanggal Publish
28 July 2022
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Gambar (.png)
Penerbit
DINAS KESEHATAN PROVINSI NTT
Kandungan Informasi
Kerjasama Meningkatkan Cakupan Kartu Identitas Anak NTT Kegiatan Rapat Koordinasi Penuntasan Cakupan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi Aparatur Daerah dan Pihak Terkait Tingkat Provinsi NTT pada tanggal 29 Juni -1 Juli 2022 di Hotel Kristal Kupang dengan tujuan untuk meningkatkan Pendataan, Perlindungan dan Pelayanan publik serta sebagai sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara, karena kondisi saat ini cakupan kepemiikan KIA masih rendah. peserta yang hadir dalam peretemun ini adalah para Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari 22 Kab/kota dan pihak terkait di Provinsi NTT dan Kota Kupang yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Dinas Sosial Provinsi NTT, Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Tim Penggerak PKK Provinsi dan Kota Kupang, Dharma Wanita Provinsi NTT dan Kota Kupang, RSUD Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang, RS Dedari Kupang, Para Camat se Kota Kupang. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Ibu Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt,.MM tanggal 30 Juni 2022. Pelayanan Publik Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT : Nomor HP : 081239116959