PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
NUSA TENGGARA TIMUR

Detail Dokumen

Kerjasama Meningkatkan Cakupan Kartu Identitas Anak NTT


Nomor Dokumen

400182089

Tanggal Publish

28 July 2022

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Setiap Saat

Tipe Dokumen

Gambar (.png)

Penerbit

DINAS KESEHATAN PROVINSI NTT


Kandungan Informasi

Kerjasama Meningkatkan Cakupan Kartu Identitas Anak NTT Kegiatan Rapat Koordinasi Penuntasan Cakupan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi Aparatur Daerah dan Pihak Terkait Tingkat Provinsi NTT pada tanggal 29 Juni -1 Juli 2022 di Hotel Kristal Kupang dengan tujuan untuk meningkatkan Pendataan, Perlindungan dan Pelayanan publik serta sebagai sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara, karena kondisi saat ini cakupan kepemiikan KIA masih rendah. peserta yang hadir dalam peretemun ini adalah para Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari 22 Kab/kota dan pihak terkait di Provinsi NTT dan Kota Kupang yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Dinas Sosial Provinsi NTT, Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Tim Penggerak PKK Provinsi dan Kota Kupang, Dharma Wanita Provinsi NTT dan Kota Kupang, RSUD Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang, RS Dedari Kupang, Para Camat se Kota Kupang. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Ibu Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt,.MM tanggal 30 Juni 2022. Pelayanan Publik Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT : Nomor HP : 081239116959

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase